Mendaftar ke KIP, Partai Aceh target kuasai Parlemen

Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf menyerahkan berkas pendaftaran partai ke Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, Senin malam (16/10). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Partai Aceh melakukan pendaftaran untuk pemilu 2019 mendatang ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada akhir penutupan pendaftaran partai, Senin (16/10) Sekitar Pukul 21:00 WIB.

Penyerahan berkas itu langsung dipimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakir Manaf dan di terima oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi.

Muzakir Manaf mengatakan, Partai Aceh menargetkan akan memenangkan 81 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari 81 kursi yang tersedia.

“Target kita di legislatif 81 kursi. Kita akan kerja keras untuk mencapai itu,” ujar mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka itu usai menyerahkan berkas.

Untuk itu, pihaknya akan bekerja keras dan memaksimalkan kerja-kerja mulai dari pengurus ditingkat kecamatan hingga Kabupaten/Kota. Dalam berkas itu, kata Muzakir, pihaknya menyerahkan berkas kepengurusan di 18 Kabupaten/kota di Aceh kepada KIP.

Pantauan kanalaceh.com, sejumlah petinggi Partai Aceh turut hadir mengantar berkas, seperti wakil ketua DPA Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar, Jubir Partai Aceh, Suhaidi dan sejumlah anggota DPR Aceh asal Partai Aceh.

Diketahui, sudah dua periode Partai Aceh menguasai Parleman. Pada periode 2009-2014 Partai Aceh menguasai 69 kursi atau setara dengan 47,8 persen dari 81 kursi di DPRA. Namun, jumlah itu turun drastis pada Pileg 2014 lalu. Pada masa itu, Partai Aceh meraup 29 Kursi atau 35,8 persen.

Jika membandingkan dengan perolehan kursi DPRA pada periode 2009- 2014 lalu, maka, Partai Aceh yang ikut dalam Pemilu kedua kali itu, harus kehilangan sebesar 12 persen kursi DPRA atau kekuatan di parlemen Aceh pada periode 2014- 2019 ini.

“Kita akan mengulang sejarah itu kembali,” sebut Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

Sementara, Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, Partai Aceh sudah memenuhi electoral threshold. Tapi mereka juga wajib mendaftar. “Ini hanya cek administrasi saja agar menghindari dualisme kepengurusan dan keanggotaan,” sebutnya. [Randi]

Related posts