Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan 110 kilogram ganja kering siap edar dari pelaku berinisial Z (26) di Gampong Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Selasa (17/10).
“Ganja sebanyak 55 bal itu sudah dibungkus dengan plastik warna hitam serta dibalut dengan lakban yang dimasukan ke dalam goni plastik warna putih,” kata Dit Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo saat dikonfirmasi kanalaceh.com di Banda Aceh Rabu (18/10).
Kata dia pengungkapan barang haram itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan tersebut tepatnya disalah satu kebun ditemukan orang yang dicurigai sedang mengepul dan mengepress ganja.
Selanjutnya, sambung Agus, personel Sat Res Narkoba Polres Gayo Lues langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, kemudian dilakukan penggerebekan dan penggeledahan.
“Dan ditemukan Z sedang mengepress ganja,” sebutnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Gayo Lues untuk pengusutan lebih lanjut. [Fahzian Aldevan]