Masalah batas Mukim Panga Pasi dan Mukim Keude Teunom berakhir

Masalah batas Mukim Panga Pasi dan Mukim Keude Teunom berakhir
Pihak terkait foto bersama di antara titik koordinat batas Mukim Panga Pasi, Kecamatan Panga dan Mukim Keude Teunom, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (17/10). (Ist)

Calang (KANALACEH.COM) – Masyarakat Mukim Panga Pasi, Kecamatan Panga dan Mukim Keude Teunom, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya berkumpul di Jalan Banda Aceh – Meulaboh untuk menentukan titik koordinat batas antara dua gampong, mukim, dan kecamatan tersebut pada Selasa (17/10).

Sebelumnya pada hari yang sama, mereka telah bermusyawarah di Kantor Camat Panga untuk menyelesaikan titik batas antara Gampong Keude Panga, Mukim Panga Pasi, Kecamatan Panga dengan Gampong Seuneubok Padang, Mukim Keude Teunom, Kecamatan Teunom.

Selanjutnya setelah menentukan dan menyepakati batas tersebut, kesepakatan dibuat ke dalam sebuah Berita Acara Kesepakatan Tapal Batas antara Kecamatan Panga dengan Kecamatan Teunom yang ditandatangani Keuchik Keude Panga, Keuchik Seuneubok Padang, Imum Mukim Panga Pasi, Imum Mukim Keude Teunom, Camat Panga, Camat Teunom.

Juga ditandatangani oleh Kapolsek Panga, Kapolsek Teunom, Danramil Panga, Danramil Teunom, Bappeda Aceh Jaya, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdakab Aceh Jaya, dan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Jaya, Ichwan.

Ichwan mengaku bersyukur sebab titik koordinat antara kedua gampong telah selesai. Dia pun berharap setelah masalah tersebut selesai tidak ada lagi permasalahan lainnya.

“Alhamdulillah ini telah selesai dan yang penting ini menjadi komitmen bersama, sekarang telah kita tentukan di sini titik koordinatnya sampai kapan pun akan tetap di sini koordinatnya. Kami sebagai Pemerintah Kabupaten bersama Muspika mengikuti hasil dari musyawarah kedua pihak keuchik yang berada di bawah kedua mukim tersebut,” kata dia.

Ilustrasi wilayah adat mukim di Aceh. (JKMA)

Camat Panga, Jauhari mengatakan permasalahan batas ini sudah berlangsung sangat lama, sudah belasan tahun. Dia pun mengucapkan terimakasih kepada Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh karena telah memfasilitasi proses pemetaan di Mukim Panga Pasi.

“Alhamdulillah hari ini dapat selesai. Ke depan saya harap JKMA juga dapat membantu memfasilitasi pemetaan mukim lain di Aceh Jaya yang salah satunya adalah Mukim Panga Pucok di Kecamatan Panga,” kata Jauhari.

Sementara Ketua Badan Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma mengatakan setelah lahirnya kesepakatan ini pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya bisa segera menetapkan wilayah dan hutan adat Mukim Panga Pasi melalui Keputusan Bupati.

Hal tersebut sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pemerintahan Mukim, yang menerangkan bahwa mukim adalah gabungan dari beberapa gampong yang memiliki batas wilayah tertentu.

“Dengan adanya penetapan wilayah mukim ini nantinya akan memberikan kepastian hukum bagi mukim atas wilayahnya,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri S mengatakan bahwa penetapan batas wilayah Kecamatan Panga dengan Kecamatan Teunom merupakan program 100 hari Bupati Aceh Jaya. [Aidil/rel]

Related posts