Seorang ibu di Aceh Utara jadi pengedar ganja, 53 paket diamankan

Seorang ibu di Aceh Utara jadi pengedar ganja, 53 paket diamankan
(Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga menjadi jaringan pengedar narkoba jenis ganja disergap Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara di Matang Lada, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (17/10).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani mengatakan penangkapan tetsebut berawal dari laporan masyarakat tentang pelaku yang berinisial KH (45) warga Gampong Matang Lada, Kecamatan Seunuddon sering bertransaksi ganja di wilayah tersebut.

Dikatakannya, berbekal informasi tersebut petugas langsung bergerak ke lokasi kemudian dikakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 53 paket ganja seberat 400 gram/bruto,” sebutnya kepada Kanalaceh.com, Kamis (19/10).

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Aceh Utara guna lidik perkembangan selanjutnya. [Rajali Samidan]

Related posts