GETAR Aceh minta Kepala SKPA dinonaktifkan

GETAR Aceh Minta Kepala SKPA Di Non-Aktifkan

BANDA ACEH (KANALACEH.COM) – Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, meminta kepada Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, agar kepala Satuan kerja perangkat Aceh (SKPA), yang saat ini menjabat untuk dinonaktifkan terlebih dahulu selama proses pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakn (fit and proper test).

Pernyataan ini, ditegaskan oleh Ketua umum GETAR Aceh, Evanda melalui siaran persnya, Rabu (25/10) di Banda Aceh.

Menurut Evanda, pertimbangan atas hal apa yang disampaikan didasarkan pada aspek agar terbangunnya sistem yang lebih fair dan objektif dalam proses pemilihan kepala SKPA.

Sebab, lanjutnya, jika kepala dinas yang saat ini masih menjabat, dan kemudian ikut serta kembali dalam proses fit and proper test, bukan tidak mungkin akan menggunakan jabatan yang melekat padanya guna mempengaruhi proses, baik dengan kekuasaan ataupun cara-cara lain, berupa praktik KKN lainnya.

Karenanya, sambung Evanda, akan sangat baik, jika Gubernur Aceh, menunjuk pejabat yang tak ikut fit and proper test sebagai pelaksana tugas atau Plt, selama proses berlangsung.

“Kita hanya ingin, semua tahapan dan mekanisme uji kepatutan berlangsung fair, jujur dan objektif,” tukasnya. []

Related posts