PKL di kawasan CBD Langsa ditertibkan Satpol PP

Tim Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban di kawasan CBD disepanjang jalan Cut Nyak Dhien. (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Satpol PP Kota Langsa menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima disepanjang jalan Cut Nyak Dhien, di kawasan Central Busines Distrik (CBD) kuliner, Rabu (15/11).

Menurut Kepala Satpol PP melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Langsa, M Daud, SH kepada Kanalaceh.com mengatakan, penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang sehubungan dengan peraihan Adipura.

Penertiban ini dilakukan, karena para pedagang kaki lima dan kuliner siap saji itu sudah tidak lagi mematuhi aturan yang diberlakukan di lokasi setempat.

Dijelaskan M Daud, para PKL maupun kuliner hanya dibenarkan berjualan di kawasan CBD sepanjang jalan Cut Nyak Dhien mulai beroperasi dilapaknya pada pukul 15.30 WIB. Kemudian pada pagi hari harus terbebas dan bersih dari berbagai sarana penunjang maupun dalam bentuk apapun disepanjang jalan itu.

Bila tidak terbebas, kata dia, pada pagi hari tentu sangat mengganggu kegiatan disepanjang jalan itu yang dipenuhi sekolah dan perkantoran. “Sehingga terlihat kumuh, makanya sejumlah gerobak, tenda dan alat lain milik pedagang terpaksa kami bawa kekantor dengan maksud untuk tidak diulangi perbuatan serupa,” katanya.

Barang-barang tersebut, kata dia, dapat diambil kembali oleh pemilik dengan catatan tidak mengulangi perbuatan tersebut. [Erza]

Related posts