Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Personel Polsek Banda Sakti berhasil membekuk empat orang remaja yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (16/11) malam.
Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo menyebutkan, keempat Remaja yang berhasil ditangkap yakni MF (21), MN (17) AM (19), dan M (18). Mereka warga Tumpok Teungoh yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu di desanya.
Dikatakannya, tertangkapnya empat tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering adanya transaksi sabu-sabu. Mendapat informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.
“Kuat dugaan informasi itu benar, kami pun menangkap dan menggeledah keempat ltersangka, dan ditemukan 10 paket kecil sabu-sabu,”ungkap Arief Sukmo kepada Kanalaceh.com, Jumat (17/11).
Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 10 paket sabu-sabu, serta satu unit handphone. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Banda Sakti untuk proses hukum lebih lanjut. [Rajali Samidan]