KIP Kota Langsa buka pendaftaran untuk 9 parpol

KIP Kota Langsa buka pendaftaran untuk 9 parpol
Sekretaris KIP Kota Langsa, M Dahlan. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa kembali membuka proses pendaftaran untuk sembilan partai politik (parpol) pasca putusan Bawaslu RI. Hal itu dikatakan Sekretaris KIP Kota Langsa, M Dahlan kepada Kanalaceh.com, Senin (20/11).

“KIP Langsa mulai hari ini, Senin (20/11) membuka kembali pendaftaran untuk 9 parpol dan ditutup pada 22 November 2017,” ujarnya.

Hal tersebut dilakukan sebagai konsekuensi dari putusan Bawaslu RI tersebut, dimana KIP/KPU diwajibkan menerima dan memproses kembali pendaftaran sembilan parpol.

Lanjut Dahlan, mengenai prosedur dan mekanisme pendaftaran intinya sama dengan yang lalu.

“Sementara dokumen yang sudah masuk waktu itu PKPI, Partai Idaman dan Partai Bulan Bintang. Tetapi ketika itu belum sempat kita proses, jadi tiga parpol tersebut paling lambat mulai besok sudah bisa dilakukan penelitian administrasi,” katanya.

“Sementara untuk enam parpol lainnya juga sudah kita kabari dan hubungi untuk didaftarkan yakni Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Indonesia Kerja, Partai Bhineka Indonesia dan Partai Swara Rakyat Indonesia,” sambungnya.

Dahlan menjelaskan, mengenai aturan tetap berdasarkan undang-undang, secara cermat dan hati-hati. Dimana sembilan parpol tetap melakukan input data melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dari sejak diterimanya hingga dengan 22 November 2017 nanti.

“Pokoknya apabila dokumen parpol tersebut sudah masuk, maka KIP akan meneliti kelengkapannya hingga selesai,” tegas Dahlan. [Erza]

Related posts