Dalam seminggu, Polres Lhokseumawe ungkap 4 kasus narkotika

Dalam seminggu, Polres Lhokseumawe ungkap 4 kasus narkotika
Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali memperlihatkan barang bukti ganja dan sabu-sabu saat konferensi pers di mapolres setempat, Selasa (28/11). (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap empat kasus narkotika dalam kurun waktu satu minggu. Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali menyebutkan, perkara narkotika yang ditangani itu adalah dua kasus ganja dan dua kasus sabu-sabu.

Hal itu dikatakan Kompol Imam Asfali dalam konferensi persnya di mapolres setempat, Selasa (28/11).

“Kasus ganja merupakan pengungkapan narkotik terakhir dengan barang bukti sebanyak 3 kilogram, itu hasil pengembangan penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Blang Mangat,” katanya.

Kemudian untuk sabu-sabu, diungkap berdasarkan temuan Tim Star dengan barang bukti sebanyak 9 paket dengan berat 14 gram. “Dalam satu rangkaian itu juga ditemukan pelaku lain dengan membawa ganja,” jelas Imam Asfali.

Sedangkan, tambahnya, Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 8 bungkus dengan berat 1,1 gram lebih.

“Jadi secara keseluruhan ganja yang disita dari pelaku kurang lebih 3 kilogran dan 17 paket sabu-sabu seberat kurang lebih 15 gram serta uang tunai total keseluruhan Rp 1 juta,” ungkapnya.

Dikatakannya, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan. Kemudian petugas melakukan penangkapan dan dikembangkan hingga pelaku berhasil ditangkap.

Imam Asfali menambahkan, ganja tersebut diamankan dari TM, sedangkan sabu-sabu diamankan dari Cek Din. Selain itu ada M dan MS yang ditangkap di tempat terpisah, mereka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Jadi ini merupakan upaya polisi memutuskan rantai pengedaran narkoba dan kita berusaha mengembangkan perkara ini hingga sampai ke bandar besar,” imbuhnya.

Dia pun berpesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak bermain-main dengan narkoba. “Kita sama-sama harus bisa mengingat dan menghimbau kepada masyarakat untuk berperang melawan narkoba,” jelas Imam. [Rajali Samidan]

Related posts