Antar 10 kg ganja ke Pekanbaru, 2 mahasiswi Bireuen ditangkap

Dipasok dari Aceh, 4 pengedar ganja diringkus di Bekasi
Ilustrasi - Ganja (sindonews)

Langkat (KANALACEH.COM) – Dua mahasiswi asal Aceh diringkus di Langkat, Sumut, karena nekat membawa 10 kg ganja. Barang haram itu rencananya akan dibawa dari Aceh ke Pekanbaru, Riau.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin mengatakan, kedua mahasiswi itu bernama Laiya Ulfa (25) dan Safrina Dewi (24). Kedua warga Jangka, Bireuen, Aceh, ini ditangkap pada Rabu (29/11).

“Keduanya kami amankan dari bus yang dihentikan di Pos Lantas Sei Karang Desa Kuala Begumit, Stabat, Langkat,” kata Dede, Kamis (30/11) dilansir Republika.co.id.

Dede menjelaskan, penangkapan ini berawal dari razia rutin yang digelar tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat di sekitar Pos Sat Lantas Sei Karang sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, petugas menghentikan bus Putra Pelangi dengan nomor polisi BB 7537 AA yang datang dari arah Aceh. Pemeriksaan pun dilakukan, termasuk terhadap barang bawaan penumpang.

Petugas lalu memeriksa dua penumpang perempuan yang duduk di bangku nomor 5 dan 6. Dua tas ransel warna cokelat yang dibawa keduanya tak luput dari pemeriksaan.

“Di dalamnya ternyata berisi narkotika jenis ganja yang dikemas dalam sepuluh bal dibalut lakban cokelat. Total beratnya10 kg,” ujar Dede.

Atas temuan ini, kedua perempuan muda itu lalu diturunkan dari bus dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Kepada petugas, mereka mengaku membawa ganja itu dari Sawang, Aceh Utara. Keduanya akan mengirimkan barang haram itu ke Pekanbaru, Riau.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Petugas masih memeriksa kedua tersangka untuk menelusuri adanya kemungkinan tersangka lain.

“Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Dede. []

Related posts