Ahli waris jamaah haji asal Aceh dapat Rp 125 juta

Ahli waris jamaah haji asal Aceh dapat Rp 125 juta
Penyerahan santunan extra cover sebesar Rp 125.000.000 dari pihak Garuda Indonesia dan Asuransi Askrindo, Kamis (21/12) di Aula Kantor Kemenag Aceh. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ahli waris jamaah haji asal Aceh yang wafat di pesawat pemberangkatan tahun 1428 H/2017 M menerima santunan extra cover sebesar Rp 125.000.000 dari pihak Garuda Indonesia dan Asuransi Askrindo, Kamis (21/12).

Penyerahan tersebut berlangsung di aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Banda Aceh, yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh yang diterima oleh ahli waris, Rosmawar.

Turut mendampingi penyerahan tersebut, Perwakilan Dirjen PHU Kemenag, Hj Edayanti, GM Garuda Aceh, Sugiono, perwakilan Asuransi Askrindo, Harimurti Pandanarum dan Kabid PHU, Abrar Zym.

Dalam sambutannya, Daud Pakeh mengatakan proses penyelesaian administrasi bagi jamaah wafat di pesawat merupakan tanggung jawab bersama.

“Hari ini kita bersama-sama menyelesaikan tugas dan tangung jawab dari Garuda dan Askrindo, kita doakan almarhumah mendapat pahala haji, karena sudah melangkah dan dalam perjalanan,” ujarnya.

Kepada ahli waris, Daud berharap santunan yang disalurkan dapat dipergunakan untuk kebaikan almarhumah. “Semuanya bukan kebetulan, semua atas kehendak yang maha kuasa, maka lakukan sesuatu yang mengalir pahala kepda almarhummah, seperti bersedekah, wakaf, infaq,” ungkapnya.

Sementara GM Garuda Aceh, Sugiono mengatakan Garuda Indonesia bekerja sama dengan Askrindo berusaha memberi layanan terbaik kepada jamaah.

“Semoga yang disalurkan dapat bermanfaat dan berguna bagi ahli waris. Garuda memberikan tambahan layanan yang diperuntukkan bagi jamaah meninggal dalam kondisi alamiah,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, Perwakilan Dirjen PHU Kemenag, Edayanti, mengatakan salah satu tanggung jawab pihak Garuda, termasuk Saudi Arabian Airline adalah memberikan pelayanan di luar penerbangan.

“Dalam aturan penerbangan lain tidak ada pelayanan diluar aturan penerbangan dunia, hanya Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airline yang melakukan hal tersebut,” ungkap Edayanti.

Seperti diketahui, almarhumah Muslimah binti Haji Ismail Yusuf (58), yang bermanifes 207 meninggal dinihari Jumat (25/8) sekitar pukul 22.00 WAS, atau Sabtu (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB, satu jam jelang mendarat di Jeddah dan kemudian dimakamkan di Bani Malik, Jeddah.

Almarhumah yang mengantongi paspor B6536761 dan tergabung dalam kloter 10 BTJ beralamat di Gampong Lueng Guci Rumpong, Kecamatan Peukan Baro, Pidie. [Aidil/rel]

Related posts