Penegak hukum di Pidie diminta awasi dana desa

DPR akan panggil Menkeu bahas obligasi pembelian pesawat dari rakyat Aceh
Anggota DPR RI Komisi III asal Aceh, Nasir Djamil. (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi Hukum dan Keamanan DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil meminta kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Pidie agar mampu mengawasi dan mengarahkan dana desa sehingga tidak bermasalah dengan hukum alias dikorupsi.

Menurutnya, jika dana desa dikorupsi, maka bukan saja pembangunan desa yang terhambat, citra masyarakat setempat juga ikut ternoda.

Harapan itu disampaikan Nasir Djamil saat bersilaturrahim ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sigli, dalam kunjungan masa resesnya, Kamis (28/12). Hadir Ketua PN Sigli Bakhtiar SH, Kajari Pidie Effendi SH MH, dan Kapolres Pidie Andy NS Siregar.

Dalam kesempatan itu, politisi PKS tersebut mengatakan bahwa dirinya kerap menerima informasi masih ada perangkat desa yang belum mampu mengoptimalkan dan memaksimalkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Padahal di desa itu ada dua sumber, yakni dana gampong yang berasal dari APBK dan dana desa dari APBN.

“Justru yang terjadi banyak kepala desa yang terjerat dengan hukum karena penyalahgunaan anggaran desa,” ujar Nasir.

Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan bisa membantu dengan cara mengarahkan dan mengawasi agar dana desa tepat sasaran dan mampu meningkatkan daya dan hasil guna potensi yan ada di tengah masyarakat.

Pemerintah, kata Nasir Djamil, mengalokasi dana desa karena mayoritas penduduk Indonesia banyak tinggal di perdesaan. Apalagi salah satu nawacita Presiden Jokowi adalah membangun Indonesia dari pinggiran dan desa.

“Alangkah ironisnya kalau dana desa menjadikan masyarakat putus asa. Saya minta kepolisian, kejaksaan dan peradilan bisa membantu penyuluhan hukum terkait penggunaan dana desa. Jangan menakut-nakuti perangkat desa. Jika ada kesalahan yang masih bisa diperbaiki maka jangan cepat-cepat diproses hukum,” saran Nasir.

Dalam kesempatan itu, Nasir Djamil juga mendapat masukan agar pemerintah mengevaluasi dana desa. Sebab, dalam pengamatan penegak hukum, dana desa berpotensi dan kerap menimbulkan keretakan sosial antar masyarakat.

Bahkan, tak jarang orientasi menjadi kepala desa (keuchik) karena ada dana desa yang relatif besar.

“Dengan segala hormat saya meminta kepada bapak-bapak yang punya kuasa ini agar membimbing perangkat desa sehingga dana desa tepat sasaran dan masyarakat kembali percaya dengan aparatur pemerintah. Tugas besar kita adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggaraan pemerintah, termasuk di dalamnya para kepala desa,” ujar Nasir. [Aidil/rel]

Related posts