Sering nyabu, 2 pemuda diamankan Polsek Manyak Payed

Sering nyabu, 2 pemuda diamankan Polsek Manyak Payed
Kedua tersangka penyalahgunaan sabu-sabu diamankan di Mapolsek Manyak Payed. (Ist)Kedua tersangka penyalahgunaan sabu-sabu diamankan di Mapolsek Manyak Payed. (Ist)

Kualasimpang (KANALACEH.COM) – Polisi Sektor Manyak Payed meringkus dua pemuda yang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-ssbu, Kamis (28/12).

Dua pemuda yang diamankan adalah M, warga Gampong Matang Ara Aceh Kecamatan Manyak Payed dan Rahmadi, warga Gampong Simpang Empat Upah Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dari penangkapan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dan 1 buah pisau belati.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kapolsek Manyak Payed AKP Muhammad Anwar menjelaskan mereka ditangkap pada Rabu (27/12) sekira pukul 19.30 WIB berkat informasi dari masyarakat tentang kedua tersangka yang sering melakukan penyalahguaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Setelah itu, unit Reskrim Polsek Manyak Payed melakukan penyelidikan dan dilakukan penagkapan terhadap kedua tersangka di pinggir jalan di gampong Simpang Lhee, Kecamatan Manyak Payed,” jelas Anwar.

Saat dilakukan penangkapan, sambung Anwar, kedua tersangka mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti tersebut ke tepi sungai, namun saat dibuang dilihat oleh personel Polsek sehingga tersangka dan barang bukti dapat diamankan.

“Senjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Manyak Payed untuk diproses lebih lanjut,” ujar Anwar. [Erza]

Related posts