Polres Lhokseumawe kembali sita lima senpi

Polres Lhokseumawe kembali sita lima senpi
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman menjelaskan kasus kepemilikan senjata api dalam konferensi pers, Sabtu (30/12). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Polres Lhokseumawe kembali berhasil menyita lima senjata api (senpi) yang diamankan dari berbagai kasus yang diungkap di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman dalam konferensi pers mengatakan, ada beberapa kejahatan menonjol yang berhasil ditangani, pertama pembunuhan dan kepemilikan senjata api.

“Ada lima senpi yang diamankan dan kasus kepemilikan senpi yang sedang ditangani sebanyak 2 kasus dan 3 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya, Sabtu (30/12) di mapolres setempat.

Terkait dengan kasus senjata api, kata Hendri, pelakunya berhasil ditangkap diantaranya terkait kasus pemerkosaan dan kepemilikan senjata api dan ada terkait pencurian. “Kasus ini ada yang masih dalam penyidikan dan ada yang P21,” jelasnya.

Dikatakannya, tersangka kepemilikan senpi ada dua orang di tahun 2017 yang terjadi di daerah Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, dan ada senjata api jenis revolver yang ditemukan berdasarkan laporan masyarakat. Senjata api yang ditemukan menurut pengakuan mereka merupakan senjata api sisa konflik.

“Jadi kurang lebih ada 10 kasus yang menonjol yang dapat diungkap oleh Polres Lhokseumawe,” kata Hendri. [Rajali Samidan]

Related posts