Pembunuhan keluarga Tionghoa, KPPAA: Pelaku harus dihukum berat!

Kasus prostitusi anak di Aceh Barat, KPPAA: Tangkap para pedofil!
Anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Firdaus D Nyak Idin. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kasus pembunuhan terhadap satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Banda Aceh mendapat sorotan dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA). Pasalnya, salah satu anak berusia 8 tahun bernama Callietos NG menjadi korban pembunuhan.

Anggota KPPAA, Firdaus D Nyak Idin meminta kepolisian untuk segera membongkar kasus pembunuhan sadis tersebut dan menemukan pelakunya serta menghukum pelaku seberat-beratnya.

Baca: Warga Tionghoa ditemukan tewas di Gampong Mulia

“Terlepas apa yang menjadi modus pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut. Yang jelas pelaku telah melakukan pelanggaran hukum berat dan untuk itu sangat wajar apabila pelaku mendapat hukum berat,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Selasa (9/1).

Firdaus berharap semua pihak terutama aparat dan masyarakat Gampong Mulia, keluarga korban maupun tetangga dekat korban, dapat bekerjasama dengan baik untuk membantu pihak kepolisian membongkar kasus tersebut dan menemukan pelakunya.

Baca: Satu keluarga Tionghoa dibunuh di Gampong Mulia, pelaku masih diselidiki

Pada kesempatan ini, KPPAA terus mendukung upaya Pemerintah Kota Banda Aceh, sebagai satu-satunya kabupaten/kota penerima penghargaan Kota Layak Anak di Aceh untuk dapat melakukan langkah-langkah yang intensif dalam memperkuat pemenuhan hak anak dan melindungi anak dari kekerasan maupun bentuk perlakuan salah lainnya.

Guna mencegah kasus serupa terjadi di Kota Banda Aceh, Firdaus menyarankan kepada Pemerintah Kota untuk memasang CCTV di beberapa tempat yang rentan terjadi.

“KPPAA menyatakan sangat prihatin dan menyampaikan rasa bela sungkawa yang sangat dalam pada keluarga atas terjadinya kasus tersebut,” kata Firdaus. [Aidil/rel]

Related posts