Polres Aceh Utara musnahkan puluhan senpi dan ratusan amunisi

Polres Aceh Utara musnahkan puluhan senpi dan ratusan amunisi
Anggota Polres Aceh Utara memusnahkan senjata api dan amunisi dengan cara dipotong menggunakan mesin potong, Selasa (9/1). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Kapolres Aceh Utara, AKBP untung Sangaji memusnahkan puluhan pucuk senjata api berbagai jenis dan sepucuk senpi pelontar GLM beserta ratusan amunisi di halaman Mapolres Aceh Utara, Selasa (9/1).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata didampingi Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf memusnahkan semua senjata api dengan cara dicincang menggunakan mesin pemotong, kemudian dibuang ke laut.

AKBP Untung Sangaji mengatakan, pemusnahan barang bukti sejumlah senjata api tersebut merupakan hasil sitaan maupun penyerahan warga secara sukarela sejak tahun 2015 hingga 2017.

Barang bukti dari tersangka Darkani alias Rungkom di antaranya, senpi jenis AK 56 tiga pucuk, senpi jenis RPD satu pucuk, senjata laras pendek FN satu pucuk, senpi pelontar jenis GLM satu pucuk, amunisi kaliber 7,62 mm sebanyak 701 butir, amunisi kaliber 4,5 mm sedikitnya 12 butir, magazine AK 56 sebanyak tujuh buah, magazine FN satu buah, magazine RPD model rantang satu buah, rantai tempat peluru RPD satu buah.

Barang bukti dari tersangka Muhammad Nasir alias Si Dhet di antaranya, senpi laras panjang AK 56 satu pucuk, magazine AK 56 satu buah, A
Amunisi kaliber 7,62 mm sebanyak 30 butir.

Dari tersangka Faisal alias Komeng polisi menyita, senpi laras panjang AK 56 satu pucuk, magazine satu buah, 148 butir amunisi dan satu butir amunisi senpi revolver.

Kemudian barang bukti dari tersangka Marsuddin alias Doyok dianataranya, 741 amunisi dalam sebuah tas. Barang bukti dari tersangka Irwandi alias Kobra adalah, selongsong satu butir dan amunisi empat butir.

Barang Bukti dari tersangka Jailani yaitu, satu pucuk revolver dan satu pucuk FN, serta satu pucuk senpi rakitan yang diserahkan Warga Cot Girek. [Rajali Samidan]

Related posts