Pelaku pembunuhan di Gampong Mulia telah diboyong ke Mapolresta

Pelaku pembunuhan di Gampong Mulia telah diboyong ke Mapolresta
Pelaku pembunuhan sadis R (22) tiba di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (11/1) sore. R ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional, Sumatera Utara pada Rabu (10/1) kemarin. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pelaku pembunuhan sadis, R (22) yang menghabisi nyawa satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh telah diboyong ke Mapolresta Banda Aceh, Kamis (11/1) sore.

Sebelumnya, pelaku R (22) telah ditangkap polisi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Rabu (10/1). Selain R, polisi juga mengamankan SR (43) warga Medan, Sumatera Utara yang ditangkap di lokasi sama.

“Alhamdulillah pelaku sudah diamankan dan dikembalikan ke Banda Aceh. Sebelumnya bermalam di Medan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar kepada wartawan, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (11/1).

Penangkapan ini, kata Misbahul, berhasil terungkap berkat kerjasama Polda Aceh dengan Polda Sumatera Utara.

SR (43) yang ditangkap bersama R (22) turut diboyong ke Mapolresta Banda Aceh, Kamis (11/1) sore. Keduanya ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional, Sumatera Utara pada Rabu (10/1) kemarin. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Misbahul menegaskan, kasus pembunuhan ini tidak ada kaitannya dengan SARA. “Itu tidak benar, ini murni kasus kriminalitas,” ungkapnya.

Adapun satu keluarga keturunan Tionghoa yang ditemujan tewas, yaitu suami bernama Tjiesun alias Asun (45), istri bernama Minarni (40), dan anak laki-laki bernama Callietosng (8). Mereka ditemukan tak bernyawa pada Senin (8/1) malam. [Fahzian Aldevan]

Related posts