Curi handphone, seorang pelajar di Langsa diamankan polisi

Curi handphone, seorang pelajar di Langsa diamankan polisi
B (17) seorang pelajar yang mencuri handphone. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Satuan Reskrim Polres Langsa mengamankan pelaku pencurian handphone berinisial B (17), Sabtu (13/1). B yang berstatus pelajar mencuri handphone di sekolahnya.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Agung Wijaya mengatakan pelaku B ditangkap berdasarkan laporan LP/05/I/2018, Tanggal 12 Januari 2018 tentang tindak pidana pencurian.

“Dari pengaduan laporan polisi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap B di Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa,” jelasnya.

Disebutkan Iptu Agung, dari penangkapan terhadap B, ditemukan barang bukti berupa satu handphone Samsung J5 pro, ‎satu handphone Oppo F1S, dan satu handphone Samsung Type J1 Mini.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. [Erza]

Related posts