Jual sabu-sabu, pekerja bangunan di Langsa diringkus

Jual sabu-sabu, pekerja bangunan di Langsa diringkus
Tersangka ZB, pekerja bangunam yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa karena menjual sabu-sabu. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Seorang pekerja bangunan diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa karena diduga menjual sabu-sabu. Tersangka berinisial ZB (35) warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Narkoba Polres Langsa AKP Rustam Nawawi menjelaskan, ZB ditangkap pada Senin (15/1) di rumahnya di Tualang Teungoh Lorong Imum Berdan, Kecamatan Langsa Kota.

Dari ZB, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu seberat 0,24 gram, delapan lembar plastik bening, satu kotak plastik warna merah, dan satu dompet warna merah.

*Dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti diruang dapur yang di simpan dalam timba air seperti yang di sebutkan tadi,” ujar Rustam.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut diperoleh ZB dengan membeli dari temannya berinisial P (35) warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat dengan harga Rp 250.000 untuk diperjual belikan kembali.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Langsa untuk di proses lebih lanjut,” imbuh Rustam. [Erza]

Related posts