Wakapolres Langsa: Dana desa bukan milik kepala desa maupun kelompok

3 kecamatan di Langsa diberi sosialisasi dana desa
Wakapolres Langsa, Kompol Siswara Hadi memberi penjelasan tentang anggaran dana desa (ADD) di Aula Puskesmas Birem Bayeun, Selasa (16/1). (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Polres Langsa mengadakan sosialisasi tentang pengawasan, pencegahan dan penanganan anggaran dana desa (ADD) untuk tiga kecamatan, yaitu Birem Bayeun, Rantau Selamat dan Sungai Raya di Aula Puskesmas Birem Bayeun, Selasa (16/1).

Wakapolres Langsa Kompol Siswara Hadi Chandra menjelaskan, dilaksanakannya sosialisasi ADD ini agar nantinya penggunaan dana desa dapat tepat sasaran sehingga tidak salah dalam penyerapan maupun pelaksanaan.

“Perlu diketahui semua pihak bahwa ADD yang diberikan oleh pemerintah bukan milik kepala desa, kelompok maupun perangkat desa tetapi ADD tersebut untuk pembangunan desa,” jelasnya.

Siswara Hadi menjelaskan bahwa ADD itu sumber anggarannya dari APBN. Maka masyarakat harus menyelamatkan anggaran negara yang bertujuan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa agar lebih memberikan manfaat, tepat guna dan tepat sasaran.

Siswara pun tak lupa mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk berkordinasi kepada perangkat desa lainnya juga kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa yang sudah ditugaskan tentang penyerapan ADD sehingga tidak menimbulkan pelanggaran dalam penyerapan ADD tersebut.

Acara ini turut dihadiri, Kapolsek Birem Bayeun, Kapolsek Rantau Selamat, Kapolsek Sungai Raya, Danramil Birem Bayeun, Danramil Rantau Selamat, Danramil Sungai Raya, Camat Birem Bayeun, Camat Rantau Selamat, Camat Sungai Raya, seluruh Bhabinkamtibmas, Babinsa ditiga Kecamatan, dan seluruh Geuchik yang ada ditiga Kecamatan. [Aidil/rel]

Related posts