APBA 2018, Jangan korbankan hak rakyat

BEM Unsyiah nilai UU MD3 bentuk ‘kriminalisasi' menyampaikan pendapat
Ketua BEM Unsyiah 2018, Muhammad Yasir. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aceh merupakan satu-satunya provinsi dari 34 provinsi di Indonesia yang belum mengesahkan APBD/APBA tahun 2018. Hal ini diperparah lagi dengan data BPS yang menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan peringkat 6 termiskin di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua BEM Unsyiah, Muhammad Yasir dalam siaran persnya kepada Kanalaceh.com, Rabu (24/1).

“Padahal APBA yang berjumlah Rp 14 triliun lebih itu merupakan salah satu faktor pendukung perekonomian yang mendongkrak perekonomian Aceh. Tapi belum disahkan juga,” katanya.

Menurut Yasir, salah satu faktor belum disahkannya APBA adalah polemik antara legislatif dan eksekutif. Polemik itu mengorbankan hak rakyat demi kepentingan elit.

“Keterlambatan penyusunan APBA jelas merugikan masyarakat. Masyarakat yang semestinya sudah menerima anggaran pembangunan atau pelayanan publik terpaksa harus tertunda menunggu selesainya penetapan APBA,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Yasir menegaskan bahwa BEM Unsyiah mendesak eksekutif dan legislatif untuk fokus membahas dan mengesahkan APBA 2018 dengan tempo yang secepatnya.

“Eksekutif dan legislatif untuk mengedepankan kepentingan rakyat dan mengesampingkan kepentingan elit/golongan dalam pengesahan RAPBA tahun 2018,” sebutnya.

Yasir pun mengharapkan kepada dua lembaga tersebut agar bersinergi dalam rangka memajukan Aceh. [Aidil/rel]

Related posts