Kapal ikan Malaysia yang diamankan di Selat Malaka digiring ke Lampulo

Kapal ikan Malaysia yang diamankan di Selat Malaka digiring ke Lampulo
Ilustrasi - Kapal ikan asing yang diamankan di Perairan Natuna. (Ist/Tribunnews)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satu kapal tangkap ikan asal Malaysia diamankan oleh petugas pengamanan perairan dari Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Kementerian Kelautan dan Perikanan di perairan Selat Malaka, Rabu (24/1) sekira pukul 04.46 WIB.

Kepala Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Basri mengatakan penangkapan kapal berada dititik SLFA 4935, berada di posisi radar 03 38,630’N /100 05,542’E tepatnya di perairan Selat Malaka.

“Kapal itu ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan, KP Hiu 12, di perairan selat Malaka,” kata Basri saat dikonfirmasi, Kamis (25/1) sore.

Selain itu, kata Basri, dalam penangkapan tersebut petugas turut mengamankan empat orang anak buah kapal (ABK) yang berasal dari Myanmar, barang bukti, seperti alat tangkap trawl GT 29,17, mesin Cummins NY A855,290 PK 11448781.

“Kapal dibawa ke pangkalan PSDKP Lampulo,” ujar Basri.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran, Pangkalan PSDKP Lampulo, Yusni Hafrialdi mengatakan, saat ini kapal sedang dalam perjalanan menuju pangkalan Lampulo.

“Perkiraan kisaran 2 – 3 hari kedepan akan sampai kapalnya. Kami juga belum dapat komunikasi lebih lengkap dari kapten kapal, terkendala masalah susah signal komunikasi di laut, nanti kami kabarin lagi setelah merapat,” jelasnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts