5 pelaku curanmor berhasil dibekuk Polres Langsa

5 pelaku curanmor berhasil dibekuk Polres Langsa
Kelima pelaku curanmor digelandang ke Mapolres Langsa. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Lima pelaku spesialis pencuri sepeda motor berhasil dibekuk oleh petugas Sat Reskrim Polres Langsa, Jumat (26/1) dinihari.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Agung Wijaya Kusuma  menjelaskan penangkapan kelima tersangka tersebut berawal dari Laporan Polisi tanggal 18 Januari 2018 Nomor: LP/04/I/2018/Aceh/Res Langsa/Sek Langsa Barat.

“Berdasarkan laporan tersebut, personel melakukan penyidikan yang dipimpin langsung oleh Ipda Noca Tryanto berserta anggota Resmob Polres Langsa,” ujar Agung.

Kemudian pada Jumat (26/1) sekira pukul 02.30 WIB, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

“Mereka yang diamankan adalah CA (25) warga Gampong Paya Bujuk Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Kemudian SH (33) warga Gamponh Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang,” sebutnya.

Selanjutnya MDB (28) warga Gamponh Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. WR (27) warga Gampong Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Terakhir N (35) berstatus tenaga honorer Dinas Perhubungan warga Gampong Dalam Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Adapun barang bukti yang diamankan diataranya satu sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa plat dan satu buah kunci T,” sebut Agung.

Atas perbuatannya, kelima tersangka berserta barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut. [Erza]

Related posts