Usai Kuras Uang di Rumah Ibu Bidan, Pelaku Ditangkap Saat Bersantai di Pantai Suak Lokan

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Satreskrim Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil menangkap NS pria asal Desa Suak Lokan, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan karena melakukan pencurian di praktik Bidan Hj. Umi Salamah di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Blangpidie pada, Kamis, 16.

Ns ditangkap saat sedang bersantai di pinggir laut. Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Rifki Muslim membenarkan pria yang sempat viral di media sosial (medsos) akibat aksi pencuriannya terekam CCTV di Abdya telah ditangkap.

“Benar pelaku ditangkap saat sedang bersantai dipinggir laut bersama teman-temannya,” kata Iptu Rifki Muslim, Jumat, (17/6)

“Uang yang diambil dari laci praktik itu senilai Rp 3,5 juta. Dari tangannya, diamankan Rp 870 ribu lagi, sisanya sudah dipakai untuk keperluan pribadinya,” ujarnya.

Ditanya, apakah pria itu meminta sedekah untuk rumah ibadah. Kasat mengaku pihaknya saat ini sedang menggali keterangan dari pelaku dan nanti akan disampaikan kepada publik.

“Kalau soal itu sedang kita minta keterangan. Semalam setelah kita tangkap, pelaku langsung kita bawa ke Mapolres,” ucap Kasat.

Sebelumnya diberitakan, Beredar rekaman kamera CCTV pencurian yang dilakukan oleh seorang pria peminta sedekah.

Dalam video berdurasi 00:30 detik ini, terlihat seorang pria berpakaian layaknya santri yakni mengenakan peci mencuri uang dalam laci.

Related posts