BNN musnahkan 40,1 sabu-sabu yang diperoleh di Aceh Timur

BNN musnahkan 40,1 sabu dari jaringan internasional di Aceh Timur
Pemusnahan 40,1 kg sabu-sabu di halaman Gedung BNN, Jakarta, Jumat (26/1). (Detik.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40,1 kg. Barang bukti tersebut diperoleh dari penangkapan jaringan Malaysia di Aceh Timur.

“BNN melakukan pemusnahan barang bukti sabu dari kasus yang diungkap pada 10 Januari 2018 di Aceh Timur,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/1).

Arman mengatakan dalam kasus ini BNN berhasil menangkap 4 tersangka yakni HR, A, J dan S. Keempat tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

“Lokasi pertama yaitu di Dusun Petua, Desa Bagok Panah Peut, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Barang bukti yang disita 30,01 kilogram dari tangan tersangka HR,” ucapnya.

Kemudian, Arman menambahkan BNN melakukan pengembangan ke lokasi kedua di alur Sungai Dusun Beringin Jaya, Desa Batayan Bagok, Nurussalam, Aceh Timur. Arman mengatakan dari lokasi itu berhasil ditangkap A, S, dan J dan menyita 10,17 kilogram.

“Kurang lebih 40 kilogram (sabu) ini diselundupkan dari Penang Malaysia dengan speed boat mulai dari sana diantar kemudian bertemu di suatu titik di Selat Malaka lalu dijemput oleh sindikat Indonesia. Barang ini kemudian ditransfer ship to ship,” ungkap dia.

Arman mengatakan dalam Bulan Januari ini sudah dilakukan dua kali pemusnahan barang bukti narkotika. Hal tersebut dilakukan karena ada tren peningkatan penyelundupan narkoba terutama dari Malaysia.

“Biasanya (jadwal pemusnahan) hanya adanya satu kali dalam satu bulan. Ini ada tren yang meningkat penyelundupan terutama lewat jalur laut dan itu berasal dari negara tetangga Malaysia,” kata dia.

Pemusnahan dilakukan di halaman parkir gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. Dari barang bukti sabu seberat 40,23 kilogram disisihkan 40 gram untuk kepentingan lab sehingga total sabu yang dimusnahkan 40,1 kilogram. Sebelum dimusnahkan barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium. [Detik.com]

Related posts