Pemerintah bahas pengganti tanaman ganja di Aceh

Pemerintah bahas pengganti tanaman ganja di Aceh
Rapat pembahasan Grand Design Alternative Development (GDAD) Aceh, Selasa (30/1) di Kantor BAPPENAS, Taman Suropati, Jakarta. (Humas Aceh)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menghadiri rapat pembahasan Grand Design Alternative Development (GDAD) Aceh, Selasa (30/1) di Kantor BAPPENAS, Taman Suropati, Jakarta.

Rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), BAPPENAS, serta Kementerian terkait itu turut dihadiri Bupati Aceh Besar, Bupati Bireuen, dan Bupati Gayo Lues.

Program Alternative Development merupakan program yang didesain khusus untuk menurunkan dan mengganti tanaman narkotika dengan tanaman lain yang menguntungkan, dan program tersebut telah berhasil diberbagai negara penghasil tanaman narkotika.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyebutkan, untuk mengatasi masalah narkotika di Indonesia pada umumnya, dan khususnya di Aceh juga diperlukan pendekatan program Alternative Development yang disusun dalam sebuah kerangka Grand Design Alternative Development yang bertujuan untuk mengganti tanaman narkotika dan mengubah profesi penanam ganja menjadi petani dalam produksi unggulan.

“Karena dampak produksi ganja dan penyalahgunaannya secara multidimensi merugikan bangsa, baik secara fisik, psikis, sosial, ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan bangsa,” ujar Irwandi sebagaimana dikutip dari Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin.

Menurutnya, kegagalan mencegah dan menghadang ganja dari Aceh untuk tidak menyebar ke seluruh Indonesia menyebabkan produksi dan penyalahgunaan ganja marak di mana-mana.

Pemerintah Aceh dengan program Aceh Troe, dan Aceh Meugoe sangat konsen pada upaya mensejahterakan masyarakat melalui pertanian dan perkebunan, sehingga untuk membina masyarakat yang selama ini terlibat menanam ganja akan dibimbing untuk menanam tanaman lain yang produktif, halal dan menjanjikan secara ekonomi.

Maka diakui Irwandi, tujuan dari Grand Design Alternative Development (GDAD) adalah mengentaskan produksi ganja di Provinsi Aceh terutama di tiga kabupaten di Aceh sebagai daerah paling banyak ditemukan ladang ganja.

“Fokus program ini terdapat di tiga wilayah, masing-masing Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Bireuen, karena tiga daerah ini yang paling banyak ditemukan tanaman ganjanya,” ungkapnya. [Aidil/rel]

Related posts