Guru ngaji di Blang Pidie lecehkan dan sodomi belasan anak

Guru ngaji di Blang Pidie lecehkan dan sodomi belasan anak
Ilustrasi pelecehan seksual anak. (Merdeka)

Banda Aceh (KANALACEH.COM– Kepolisian Resort (Polres) Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan seorang guru ngaji di kawasan Kecamatan Blang Pidie yang berinisial MA (40) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual dan mensodomi belasan anak SD dan SMP.

Perbuatan bejat itu telah dilakukan MA yang juga berprofesi sebagai PNS sejak tahun 2016 silam.

Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Zulfitriadi mengatakan pelaku MA melakukan perbuatan bejat itu diawali dengan membujuk korbannya untuk menonton film porno. Setelah itu, MA melakukan aksinya.

“Iya benar, pelaku sudah melakukannya terhadap sekitar 19 orang yang menjadi korban,” kata Iptu Zulfitriadi saat dikonfirmasi Kanalaceh.com di Banda Aceh, Selasa (30/1) malam.

Dikatakan Zulfitriadi, tak tahan dengan sikap MA, anak-anak SD dan SMP yang menjadi korban melaporkan ke gurunya. Kemudian para guru melaporkan MA ke Satpol PP dan WH Kabupaten Abdya.

“Kita sarankan guru untuk mendampingi anak muridnya dan membuat laporan ke Polres Abdya,” katanya.

Dari pengakuan pelaku, kata Zulfitriadi, ia sering melakukan aksi bejatnya di kebun milik pelaku yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. “Menurut pengakuan pelaku, MA pernah menjadi korban masa lalu juga,” katanya.

Sambungnya, pelaku akan dijerat dengan Qanun Jinayat Nomor 6 tahun 2014 pasal 63 jo 47, dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk. [Fahzian Aldevan]

Related posts