Pramugari di Aceh Berjilbab, Air Asia hanya tugaskan Pramugara

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pramugari maskapai penerbangan yang singgah di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) untuk memakai jilbab. Aturan yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 itu, mulai efektif berlaku pada Kamis (1/2) hari ini.

Surat edaran tersebut telah disampaikan Pemkab Aceh Besar, lokasi dimana Bandara SIM berada, kepada delapan maskapai penerbangan. Delapan maskapai itu adalah Lion Air, Garuda Indonesia, Batik Air, Citylink, Sriwijaya Air, Wings Air, AirAsia dan Firefly.

Setiap maskapai menyikapi aturan tersebut berbeda-beda. AirAsia yang berbasis di Malaysia menyatakan menerima hal itu, namun hanya akan menugaskan pramugara dalam penerbangan ke dan dari Aceh.

“AirAsia mengakui peraturan dari otoritas wilayah Aceh. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa operasi kami sesuai dengan itu,” ujar seorang pejabat AirAsia dalam pernyataan yang dikutip dari kumparan.com, Kamis (1/2).

Selain pramugara, semua awak kabin lainnya dalam penerbangan AirAsia dari dan ke Aceh akan dioperasikan oleh laki-laki.

Sementara itu dikutip dari Antara, Kepala Eksekutif Firefly Ignatius Ong mengatakan, maskapai tersebut hanya dapat mendaftarkan laki-laki atau awak kabin nonmuslim dalam penerbangannya ke Aceh.

Ong juga mengatakan maskapai penerbangan sedang mempertimbangkan untuk menambahkan lapisan pakaian tambahan ke seragam pramugari wanita. “Kami masih melihat situasi, jadi tidak ada keputusan konkret yang dibuat,” katanya.

AirAsia dan Firefly adalah maskapai penerbangan utama yang mengoperasikan penerbangan ke Banda Aceh. ()

Related posts