Pelaku curanmor di Langsa serahkan diri ke kantor keuchik

Serahkan diri ke kantor keuchik, pelaku curanmor di Langsa diamankan
Tersangka curanmor dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolres Langsa. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Seorang pelaku curanmor, RP (28) warga Dusun Seulanga, Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa diamankan petugas Sat Reskrim Polres Langsa, Selasa (6/2).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, tersangka yang melakukan curanmor tersebut menyerahkan diri ke Kantor Keuchik Gampong Geudubang Jawa.

Kemudian, keuchik setempat melaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas pun datang guna mengamankan pelaku.

Pelaku yang berinisial RP (28) barang bukti berupa satu sepeda motor Yamaha Jupiter S warna hitam BL 3720 FH sudah diamankan.

Ditahannya tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/16/I/2018 Res Langsa tanggal 30 januari 2018.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana. Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa untuk peyidikan lebih lanjut,” kata Agung. [Erza]

Related posts