Pembunuh sadis di Gampong Mulia peragakan 106 adegan

Pembunuh sadis di Gampong Mulia peragakan 106 adegan
Pelaku pembuhan memeperagakan adegan membawa kabur sepeda motor korban saat rekonstruksi, di Kampung Mulia, Kota Banda Aceh, Selasa (6/2). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pembunuh satu keluarga keturunan Tionghoa di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh bernama Ridwan memperagakan 106 adegan pembunuhan, di rumah korban.

Rekonstruksi ini, kata Kata Kapolresta Banda Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno Riyanto sebanyak 106 adegan. Dimulai antara pelaku dan korban saat sedang menurunkan barang hingga melakukan pembunhan terhadap korban. Terakhir pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.

Terkait ancaman, Ridwan terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. “Kita kenakan pasal berlapis dengan pembunuhan berencana pasal 340, tindakan pencurian juga ada, kita fokuskan ke KUHp,” kata AKBP Sutrisno Riyanto saat usai menggelar rekonstruksi, Selasa (6/2).

Dikatakannya, dalam berita acara, tindakan pelaku sama persis dengan apa yang dilakukan tersangka saat rekonstruksi. Selanjutnya berkas perkara pelaku akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Secepatnya kita ajukan berkas perkaranya ke kejaksaan. Pelaku tetap tunggal, dengan motif yang sama, yaitu tak terima dimarahi oleh korban,” sebutnya.

Rekonstruksi tersebut mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Ratusan warga memadati lokasi rekonstruksi.

Namun, pihak kepolisian memasang garis polisi dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi rumah korban. [Randi]

Related posts