BNN gagalkan penyeludupan 20 kg sabu dari Penang ke Aceh

BNN gagalkan penyeludupan 20 kg sabu dari Penang ke Aceh
Jumpa pers terkait penyeludupan 20 kg sabu-sabu dari Penang ke Aceh di kantor BNNP Aceh, Senin (12/2). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh kembali menggagalkan 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kuala Keureuto, Kabupaten Aceh Utara.

Sabu tersebut diamankan dari tiga orang pelaku yang ditangkap di berbagai wilayah di Aceh. Pelaku ialah bernama Edi, Said dan Ikbal.

Mereka menyelundupkan 20 kilo sabu-sabu dari Penang, Malaysia ke Provinsi Aceh melalui jalur laut menggunakan perahu motor.

Penangkapan terungkap saat BNN menangkap Edi di kediamannya pada 10 Februari lalu.

BNN menemukan 20 kilogram sabu yang dibungkus plastik teh china di dalam dua tas milik Edi yang disembunyikan di pekarangan rumahnya. Kemudian, dua orang lainnya dilakukan penangkapan di wilayah Aceh Besar.

“Penangkapan ini atas kerjasama dari JSJN – PDRM Malaysia dengan BNN yang mengetahui akan ada penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan internasional Aceh – Penang,” kata Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjend Pol Faisal Abdul Naser saat jumpa pers di kantor BNNP Aceh, Senin (12/2).

“Untuk proses penyidikan selanjutnya terhadap ketiga pelaku ini akan menjalani proses penyidikan di BNN Pusat,” sebut Faisal.

Menurutnya, adapun jumlah korban yang diselamatkan dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika sebanyak 20 kilo ini berjumlah 140 ribu orang. [Randi]

Related posts