Curi Iphone terekam CCTV, pelaku berhasil diamankan Polres Langsa

Curi Iphone terekam CCTV, pelaku berhasil diamankan Polres Langsa
Pelaku FJ terekam CCTV ketika melakukan pencurian handphone merek Iphone di toko Buku Montana Langsa, Senin (12/2). (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Seorang mahasiswa berinisial FJ (20) warga Gampong Pelita Sagop Jaya, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa karena diduga mencuri Iphone 5s di toko buku Montana Langsa, Senin (12/2).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, diamankannya pelaku FJ terduga pencurian berkat adanya laporan polisi Nomor : LP / 22 /II/2018, Tanggal 12 Februari 2018 yang dilaporkan oleh korban M.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, pada Senin (12/2) sekira pukul 16.30 WIB, akhirnya FJ berhasil diamankan di sebuah rumah di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“FJ berhasil diringkus berkat penyelidikan berdasarkan dari CCTV yang terdapat di dalam toko tersebut, sehingga pelaku dapat segera tertangkap,” kata Iptu Agung.

Iptu Agung pun menghimbau kepada masyarakat agar jangan lalai menjaga harta bendanya dimanapun berada, serta mengimbau kepada pemilik toko atau kafe untuk memasang CCTV.

“Apabila ada tindak pidana yang terjadi ditempatnya bisa terekam oleh CCTV dan dengan segera bisa terungkap pelaku yang melakukan tindak pidana,” ujar Iptu Agung.

Iptu Agung menjelaskan, sementara pelaku FJ dan barang bukti berupa Iphone 5s berhasil diamankan di Mapolres Langsa guna diproses lebih lanjut. [Erza]

Related posts