Langkah Kemenag Aceh hindari kekerasan terhadap pemuka agama

Langkah Kemenag Aceh hindari kekerasan terhadap pemuka agama
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Daud Pakeh. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh mengedarkan surat sebagai upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap pemuka agama dan rumah ibadah.

“Apapun alasannya, tindak kekerasan tidak bisa ditolerir, apalagi terjadi di rumah ibadah. Maka, kita menghindari potensi terjadinya kekerasan terhadap pemuka agama dan dirumah ibadah  dengan segala cara,” ujar Daud Pakeh, Selasa (13/2) di Banda Aceh didampingi Kabid Urais Binsyar, Drs Hamdan.

Pada surat edaran dengan nomor B-647/Kw.01.6/BA.01.1/02/2018, Daud Pakeh menyampaikan empat hal penting untuk dijalankan oleh Kakankemenag Kabupaten/kota se-Aceh.

Pertama melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, tokoh masyarakat, pemuka agama, FKUB untuk mengambil langkah proaktif dan strategis untuk persatuan dan kerukunan umat beragama.

Kedua meningkatkan kewaspadaan terhadap tumah ibadah dan pemuka agama terutama ketika kegiatan ibadah sedang berlangsung, ketiga menahan diri untuk tidak terprovokasi dan main hakim sendiri.

Dan, keempat melaporkan kepada pihak berwajib jika ada gerak-gerik yang mencurigakan yang akan mengancam tokoh agama dan rumah ibadah saat melaksanakan Ibadah. [Aidil/rel]

Related posts