Polsek Padang Tiji gagalkan pengiriman 400 kg ganja ke Jakarta

Polsek Padang Tiji gagalkan pengiriman 400 kg ganja ke Jakarta
Ilustrasi - Goni berisikan ganja kering diamankan oleh Reskrim Narkoba Polres Aceh Tamiang, Selasa (17/10/2017) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. (ist)

Pidie (KANALACEH.COM) – Aparat kepolisian dari Polsek Padang Tiji, Kabupaten Pidie berhasil menggagalkan rencana pengiriman 400 kilogram ganja kering siap edar ke Jakarta.

Bersama barang bukti 400 kilogram ganja tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu Yusra Bin Sulaiman (34 Tahun), Santoni (32 Tahun) Sugiono (36 Tahun).

Kapolsek Padang Tiji, Iptu Sofyanto mengatakan, operasi penggagalan pengiriman ganja itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di rumah tersangka Yusra sering terjadi transaksi jual beli ganja untuk dikirim dan diedarkan ke Jakarta.

Berdasarkan informasi itu, anggotanya langsung bergerak menuju lokasi di Gampong Kupula Tanjong. Petugas masuk dan melakukan penggeledahan dalam rumah tersangka Yusra Bin Sulaiman.

“Dirumah tersangka kita mendapatkan barang bukti ganja yang disembunyikan tersangka di dalam kamar. Seberat 400 kilo ganja, dimasukkan dalam karung goni warna putih,” kata Iptu Sofyanto saat dikonfirmasi, Jumat (16/1).

Berdasarkan dari keterangan terangka, kata dia, barang haram ganja siap edar itu diperoleh tersangka dari seseorang di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie.

Selanjutnya, ganja itu rencananya akan di jual tersangka ke Jakarta dengan mengunakan Intercooler yang di dalamnya di campur dengan pisang.

Selain ganja, dari rumah tersangka, polisi juga menemukan barang bukti alat hisap sabu dan satu unit mobil Box Hino, Nopol B 9883 PDC warna Silver, yang diduga digunakan pelaku untuk mengantar ganja ke Jakarta.

“Semua barang bukti itu sudah kita amankan. Pelaku saat ini tengah kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia. [Randi]

Related posts