KPPA awasi proses penerimaan Siswa Baru di Seluruh Aceh

Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh generasi peserta didik
Siswa SD usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2017 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (2/5). (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sehubungan dengan dimulainya proses penerimaan siswa baru pada sekolah maupun madrasah di seluruh Aceh, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPA)  akan tetap melakukan Pengawasan Proses Penerimaan Siswa Baru Sekolah Maupun Madrasah di Provinsis Aceh.

KPPA akan mengikuti dan mengawasi secara seksama proses penerimaan siswa baru pada sekolah maupun madrasah di seluruh Aceh. Baik yang berada dalam binaan Dinas Pendidikan Aceh, Kanwil Kementerian Agama Aceh, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Aceh dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Aceh.

Ketua   KPPA,  Muhammad AR mengatakan,  Salah satu hal yang menjadi fokus monitoring dan pengawasan pihaknya ialah menyangkut inklusifitas sekolah.

Dimana semua anak berhak memperoleh layanan pendidikan dengan kelayakan maksimal. Tidak ada diskriminasi atas nama suku, agama, ras, asal daerah, pangkat maupun jabatan orangtua dan atau atas nama apapun. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 49 dan Pasal 51  UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu dikatakan Proses penerimaan siswa baru harus dilaksanakan terbuka bagi semua anak. Sekolah harus memberi akses dan kemudahan pada setiap anak yang mendaftar, termasuk anak dengan disabilitas yang harus mendapat perhatian khusus selama proses pendaftaran siswa baru, kata Muhammad AR.

“Sekolah melalui panitia penerimaan siswa baru menyediakan meja pendaftaran khusus bagi anak penyandang disabilitas atau anak dengan kebutuhan khusus lainnya,” ujarnya melalui pesan tertulis yang diterima, Kamis (22/2).

5 Sekolah melalui panitia penerimaan siswa baru menyediakan fasilitas yang memadai bagi anak/calon siswa selama proses pendaftaran seperti air minum, pengatur udara, maupun tenda apabila diluar ruangan.

Selama masa proses penerimaan siswa baru, KPPA membuka nomor hotline pengaduan yaitu 0813 6290 7498. “Masyarakat dapat berkonsultasi atas kendala yang ditemui selama proses pendaftaran siswa baru,” jelasnya. [Randi/rel]

Related posts