Pemko Sabang harap serah terima PLTS Cot Abeuk bisa dalam Tahun ini

PLTS Cot Abeuk. (Kanal Aceh/Diki Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 350 Kwp yang berada di daerah Cot Abeuk dipenuhi rumput liar.

Aset yang diketahui milik Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI itu pada saat ini dikelola oleh PLN ranting Sabang sesuai dengan perjanjian pengoperasian barang milik Negara antara Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM-RI dengan PT. PLN (Persero).

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Sabang, Kadir mengatakan,untuk saat ini PLTS tersebut belum diserah terimakan ke Pemerintah Kota Sabang, Rabu (21/02).

“Kita telah menyurati Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementrian ESDM-RI terkait pelimpahan pengelolaan PLTS Hybrid 350 Kwp di Gampong Cot Abeuk pada tanggal 24 Maret 2017 tahun lalu dan sudah ada balasan pada bulan Mei 2017, akan tetapi kita berkoordinasi dengan PLN setempat dalam pengoperasiannya sampai proses hibah barang milik Negara dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dapat diselesaikan,” katanya.

Pihaknya berharap serah terima aset tersebut bisa dilaksanakan dalam tahun ini. Karena dengan penyerahan itu bisa mendapatkan PAD dari hasil penjualan arus PLTS tersebut.

Dari data yang dihimpun, Pembangunan PLTS system Hybrid dengan Kapasitas 350 Kwp yang berada di daerah Cot Abeuk ini, dibangun dengan anggaran yang bersumber dari pemerintah Pusat pada tahun 2015.

Pembangunannya baru selesai pada awal Februari 2016 dengan menghasilkan daya 350 Kwp terdiri yang terdiri dari 14 Inverter “ PLTS itu terdiri dari 14 Inverter, satu Inverter saja 25 Kwp, jadi kalau 14 Inverter mencapai 350 Kwp, “ ungkapnya. [Diki Arjuna]

Related posts