3 pemain PSAP Sigli yang keroyok wasit dibebaskan

3 pemain PSAP Sigli yang keroyok wasit dibebaskan
Pemain PSAP Sigli yang didakwa 3 bulan penjara akibat memukul wasit. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tiga pemain sepakbola PSAP Sigli yang mengeroyok wasit, Aidil Azmi pada laga PSAP versus Aceh United pada Agustus 2017 lalu, akhirnya di bebas bersyaratkan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (5/3).

Ketiga pemain itu adalah Fajar Munandar, Kausar dan Nurmahdi. Atas tindakan ini, mereka dilaporkan Aidil ke polisi. Dimana sebelumnya Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan tiga bulan penjara kepada mereka.

Pada sidang dalam agenda membacakan putusan hakim, ketiganya justru dibebaskan dari hukuman penjara.

“Majelis Hakim memerintahkan setelah ini untuk langsung dibebaskan,” kata Hakim ketua, Supriadi dalam membacakan putusan.

Pertimbangan itu, kata Supardi, bahwa para terdakwa selama persidangan mereka menjalaninya dengan baik dan mengakui kesalahan, serta sudah meminta maaf kepada korban di depan hakim.

“Putusan hukuman ini tidak bermaksud untuk mengadili, melainkan sebagai upaya untuk menyadarkan terdakwa untuk menyesali perbuatannya,” ujar Supardi.

Dalam putusan bebas bersyarat itu, mereka diberikan masa percobaan selama setahun tidak boleh melakukan perbuatan melawan hukum.

Jika terbukti dalam satu tahun itu mereka melakukan perilaku yang melawan hukum, ketiganya harus menjalani hukuman 6 bulan penjara ditambah dengan hukum tidak pidana yang baru dilakukan.

Salah seorang terdakwa, Fajar Maulana merasa bersyukur atas putusan hakim tersebut. “Alhamdulillah kami divonis bebas oleh hakim dan kami mengucapkan banyak terimakasih pada pihak yang telah membantu,” ucapnya.

Kata Fajar, setelah bebas ini, pihaknya tetap latihan bermain bola hingga putusan yang dikeluarkan oleh PSSI telah dicabut kembali. Hukuman dari PSSI itu berupa tidak boleh bermain di liga selama dua tahun. [Randi]

Related posts