Terlibat narkoba, 4 anggota Polres Aceh Timur diberhentikan

Terlibat narkoba, 4 anggota Polres Aceh Timur diberhentikan
Ilustrasi - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain secara simbolis melepaskan atribut kepolisian pada anggota yang terkena Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di halaman tengah Mapolda Sumsel Palembang, Rabu (20/12/2017). (Antara Foto)

Langsa (KANALACEH.COM) – Empat anggota Polres Aceh Timur diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri akibat indisipliner dan terlibat kasus narkoba, Rabu (7/3).

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dilakukan terhadap Bripda Agustian Saputra, Bripka Siswadi, Brigadir Dian Faizal, dan Bripka Beni Sunanto dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto dalam upacara resmi di halaman Mapolres setempat.

Pada kesempatan itu, AKBP Rudi Purwiyanto menyampaikan pemberhentian terhadap keempat anggota tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf (a) dan pasal 12 ayat 1 huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri dan pasal 5 huruf (a), pasal 15 dan Peraturan Kapolri nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

AKBP Rudi mengaku sangat menyayangkan pemberhentian tidak hormat tersebut, tetapi dengan berbagai pertimbangan serta pilihan terakhir, maka dilakukanlah sidang Komisi Kode Etik yang akhirnya terbitlah surat pemberhentian tidak dengan hormat.

“Peristiwa seperti ini tentunya sangat disayangkan oleh kita semua, namun demi organisasi yang kami cintai ini, maka upacara PTDH ini pun harus dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut AKBP Rudi, keputusan ini merupakan implementasi dari komitmen Polri untuk menegakkan disiplin anggota. Seperti memberikan reward kepada anggota yang berprestasi dan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar disiplin.

AKBP Rudi juga berpesan kepada Bhayangkari agar memberi dukungan terhadap suaminya dalam menjalankan tugas.

Dalam pelaksanaan upacara PTDH hanya dihadiri oleh Bripda Agustian Saputra, sedangkan tiga peserta yang lain Bripka Siswadi, Brigadir Dian Faizal, Bripka Beni Sunanto tidak hadir. [Erza]

Related posts