KIP Aceh Utara lantik PPK, tapi PPS belum

KIP Aceh Utara lantik PPK, tapi PPS belum
Anggota PPK Aceh Utara yang telah dilantik di Gedung Hasbi Assiddiqiy, Kota Lhokseumawe, Jumat (9/3). (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Jufri Sulaiman melantik 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Aceh Utara di Gedung Hasbi Assiddiqiy, Kota Lhokseumawe, Jumat (9/3).

PPK yang dilantik masing-masing tiga orang untuk setiap kecamatan di 27 kecamatan. PPK yang dilantik untuk melaksanakan pemilu legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan serentak 17 April 2019.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh komisioner KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, M Rizwan Haji Ali, Chairul Muhclis, Ayi Jufridar, dan Muhammad Sayuni, dan Sekretaris KIP Aceh Utara, Hamdani.

Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman dalam sambutannya mengatakan pihaknya melantik anggota PPK untuk membantu KIP Aceh Utara dalam Pemilu 2019 mendatang. Para anggota PPK yang dilantik telah melalui proses tahapan-tahapan.

Namun, diakui Jufri, pihaknya belum melantik Panitia Pemilihan Suara (PPS) tingkat desa. Sebab, banyaknya peserta calon PPS yang mencapai angka 11 ribu orang.

“Beda Kabupaten Aceh Utara dengan kabupaten/kota lain di Aceh adalah pada pelaksanaan proses rekrutmen, kita membutuhkan waktu yang panjang. Apalagi calon peserta PPS mencapai belasan ribu,” ungkapnya.

“Kita melakukan proses seleksi (anggota PPS) mulai ujian tulis, dan kemarin baru seleaai proses seleksi wawancara,” lanjit Jufri.

Dia pun berharap kepada anggota PPK terpilih yang baru dilantik untuk bisa menjaga amanah hingga proses pemilihan pada Pemilu 2019. Juga anggota PPK supaya menjaga integritas dan tidak memihak.

“Terus pelajari semua peraturan tentang pelaksanaan pemilu dan aturan teknis lainnya, dan juga bisa melakukan bimbingan-bimbingan teknis kepada PPS, sehingga Aceh Utara pada Pemilu 2019 tidak ada lagi PPS yang tidak bisa mengisi formulir-formulir pemilu,” kata Jufri.

Jufri Sulaiman menambahkan Panwaslu atau Bawaslu Kabupaten Aceh Utara bukanlah hantu bagi penyelenggara pemilu baik KIP maupun PPK. Bawaslu adalah mitra kerja KIP. [Rajali Samidan]

Related posts