Warga Babahrot hadang tim BPN dan Bupati Abdya

Warga Babahrot hadang tim BPN dan Bupati Abdya
Warga Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya menghadang rombongan BPN dan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim yang sedang melakukan pemotretan udara di lahan hak guna usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi, Rabu (14/3). (Kanal Aceh/Jimi Pratama)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Warga Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan unjuk rasa dengan menghadang tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim yang sedang melakukan pemotretan udara di lahan hak guna usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA), Rabu (14/3).

“HGU sudah 30 tahun tidak ada hasil. Masyarakat tahu dan mengetahui hanya sebagian kecil lahan yang dipakai, sisanya hutan belantara,” kata seorang warga yang ikut dalam demo tersebut.

Menurut warga, BKN dan pemerintah jangan lagi membohongi warga. Warga berkeinginan supaya BKN mau mendukung mereka. Bukan malah mendukung PT CA karena perusahaan itu tidak memberikan kontribusi untuk daerah.

“Apapun cerita rakyat akan mengawal sampai ke BPN Aceh. Dengan demikian masalah ini tuntas,” tandas mereka lagi yang disambut tepuk tangan warga lainnya.

Sementara itu, Bupati Abdya, Akmal Ibrahim di hadapan pendemo mengatakan, pihaknya sudah tiga kali menemui Menteri Pertanahan Nasional. Hasil rapatnya ada tim yang dipimpin oleh Timor untuk datang ke PT CA melakukan pemotretan udara.

“Beliau bekerja sesuai tugas. Tidak ada yang ditutupi dan kunjungan ini akan dilaporkan ke sana,” kata Akmal Ibrahim.

Mengenai permintaan penandatanganan supaya BKN mau membantu warga, kata Akmal, itu bukan wewenang tim melainkan kapasitas menteri.

“Kita percaya langkah baik dan benar. Saya ucapkan terimakasih kepada tim BPN. Tidak ada yang kami sembunyikan. Ibu Timor akan membawa ini ke departemen dan saya akan mengawal,” katanya.

Timor dari perwakilan BPN mengatakan, bahwa benar PT CA mengajukan perpanjangan izin HGU dan tidak serta merta izin ini disetujui tapi akan didata dulu. Hasilnya adalah memerintahkan tim melakukan pemotret ke PT CA.

“Terimakasih kepada bupati karena telah membawa kami ke sejumlah titik yang diajukan pengajuan izin. Apakah wajar dilakukan perpanjangan atau tidak adalah kewenangan Menteri Agraria dan Pertanahan,” kata dia. [Jimi Pratama]

Related posts