Jantho (KANALACEH.COM) – Setiap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas pasti akan diberikan sanksi, baik sanksi tilang atau pun yang lainnya. Namun, hal ini tak berlaku bagi Sat Lantas Polres Aceh Besar dan Sat Lantas Polres Pidie.
Kedua satuan lalu lintas yang bergabung ini melaksanakan razia keselamatan di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan di kawasan Bumi Perkemahan tepatnya di perbatasan Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Pidie pada Sabtu (17/3) malam hingga Minggu (18/3) pagi.
Bukannya menilang para pelanggar lalu lintas di jalan raya, kedua Sat Lantas Polres ini malah memanjakan para pelanggar dengan secangkir kopi dilengkapi dengan tempat tidur bagi pengendara yang lelah dan harus beristirahat.
Razia ini dipimpin oleh Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto dan Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan.
Personel Sat Lantas gabungan Polres Aceh Besar dan Pidie memberhentikan setiap kendaraan roda dua atau roda empat dan lainnya yang melintas dan terlihat melanggar aturan. Setelah diperiksa kelengkapan surat kendaraan, mereka yang melanggar diarahkan ke pos perkumpulan untuk duduk bersama dan menikmati secangkir kopi.
Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy Titah Nugraha dan Kasat Lantas Polres Pidie, AKP Radhika Angga Rista, kemudian memberikan peringatan dan arahan kepada para pelanggar tentang keselamatan berlalu lintas.
Keduanya juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku, terutama berhati-hati di jalan raya.
Setelah diberikan arahan dan imbauan, pelanggar dan pengguna jalan dibolehkan melanjutkan perjalanannya. Bagi pengendara yang lelah, mereka dianjurkan untuk beristirahat sejenak dan dijaga personel, baru kemudian diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Awalnya, para pengendara dan pelanggar khususnya terlihat bingung dengan kegiatan yang dilakukan ini karena berbeda dari biasanya. Namun setelah mengerti, mereka mengaku senang diperlakukan istimewa oleh petugas ini.
Salah satu pengguna jalan yang ikut mampir di pos yakni Rizal, warga Banda Aceh, mengapresiasi kegiatan tersebut. “Sangat bagus, kita selaku masyarakat merasa sangat senang, mudah-mudahan ini akan tetap berlanjut dan bukan hanya pencitraan,” katanya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy Titah Nugraha mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara humanis tentang keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
“Kita tidak menilang pelanggar, kita berikan teguran dan peringatan serta imbauan agar kedepannya pengendara dapat memperbaiki kesalahannya,” ujar perwira itu yang sebentar lagi menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Aceh Utara.
Kasat Lantas Polres Pidie, AKP Radhika Angga Rista mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan lebih mengedepankan tindakan preventif terhadap potensi dan pelanggaran yang terjadi. Salah satu tujuan Polres Aceh Besar dan Pidie melakukan kegiatan ini adalah untuk menekan angka kecelakaan yang selama ini kerap terjadi di kedua wilayah tersebut.
“Kita berharap dengan kegiatan ini angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas berkurang, selama ini angka pelanggaran dan laka lantas memang sudah menurun, namun kedepan diharapkan untuk bisa lebih berkurang,” tambahnya.
Selain melayani para pengendara, petugas juga membagikan sejumlah segitiga pengaman untuk kendaraan besar seperti truk dan lainnya, khususnya bagi kendaraan yang belum memiliki salah satu komponen penting dalam berkendara ini.
Saat razia ini akan berakhir, salah satu personel Tim Dolphin Sat Lantas Polres Aceh Besar menemukan sebungkus ganja kering yang dibuang oleh pengendara motor yang melintas di jalan tersebut. Namun, si pengendara berhasil kabur dan barang bukti diamankan di Mapolres Pidie.
“Petugas kita melapor tadi bahwa ada motor yang buang bungkusan ini, ternyata isinya ganja, sementara si pengendara kabur, sudah coba dikejar tadi tidak ditemukan. Ini kita amankan di Mapolres Pidie sesuai lokasi penemuan,” tambah AKP Radhika Angga Rista. [Fahzian Aldevan]