Polisi tangkap pengedar di Langsa, ditemukan 15 paket sabu dan 1 paket ganja

Polisi tangkap pengedar di Langsa, ditemukan 15 paket sabu dan 1 paket ganja
(Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Lorong Balee Krueng, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Rabu (21/3).

Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Narkoba, AKP Rustam Nawawi mengatakan, terduga pengedar narkotika berinisial FF bin HA (33), warga Lorong Balee Krueng Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota diamankan petugas di pinggir jalan dekat rumahnya.

“FF diamankan petugas saat sedang duduk di pinggir jalan menunggu orang yang akan membeli sabu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat keseluruhannya 3 gram, 1 paket ganja seberat 2,50 gram,” ujar AKP Rustam.

Selain it, sambungnya, petugas juga menemukan barang bukti berupa 1 gunting, 4 kaca pirek, 4 sendok sabu, sebuah pisau lipat, sebuah dompet warna hijau, 16 plastik tembus pandang, 1 kotak plastik warna putih dan 1 kotak plastik warna hijau.

“Berdasarkan pengakuan FF, sabu tersebut dibeli dari temannya yang berinisial F (DPO Polres Langsa) sebanyak 1 paket dengan harga Rp 1.900.000,” ungkap Rustam.

“Kemudian sabu tersebut akan dijual kembali secara paket kecil. Sedangkan 1 paket ganja dibeli dari temannya yang berinisial D (DPO Polres Langsa) sebanyak 1 paket dengan harga Rp. 20.000,” lanjutnya

Guna proses penyidikan lebih lanjut, saat ini FF beserta barang bukti diamankan di Mapolres Langsa. Sedangkan F dan D yang ditetapkan menjadi DPO, masih dalam proses penyelidikan Sat Res Narkoba Polres Langsa. [Erza]

Related posts