Sebelum kerja, Ketua KIP Lhokseumawe rutin konsumsi sabu

Hisap sabu di gubuk, polisi bekuk 2 pemuda Aceh Barat
Ilustrasi hisap sabu-sabu. (Klikpositif)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) –  Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe berinisial SR ditangkap polisi saat nyabu di kantor setempat, pada Kamis malam (30/3).

Ternyata, SR sudah lama menggunakan barang haram itu. Direktorat Satuan Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan serta penyelidikan terhadap  Ketua KIP Lhokseumawe itu.

Baca: Ketua KIP Lhokseumawe terciduk sedang nyabu di Kantor

Dari hasil pengembangan sementara polisi masih menetapkan satu orang DPO, merupakan pemasok barang haram pada pimpinan KIP lhoksemawe tersebut.

“Dia sudah lama memakai, bahkan sebelum kerja selalu mengunakan sabu,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo saat dihubungi, Senin (2/4).

Kasus ini sedang di kembangkan dan dilakukan penyelidikan lebih jauh terhadap tersangka. Selain melakukan pengejaran terhadap DPO juga melakukan pemeriksaan secara intesif terhadap tersangka.

“Kita lagi proses pengembangan dan lidik,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah kaca pirek yang berisikan sabu seberat 1,34 gram dan alat isap sabu. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut. [Randi]

Related posts