22 Ribu warga Pidie belum miliki KTP

Jelang Pilkada, masyarakat Pidie Jaya diimbau buat e-KTP
ilustrasi. (tribunnews)

Sigli (KANALACEH.COM) – Sejumlah 22.763 warga di Kabupaten Pidie belum miliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Padahal menjelang Pemilihan Legeslatif (Pileg) dan Pilpres berpedoman pada KTP.

Sebab yang belum memiliki KTP tidak dibenarkan memilih jika tidak terdata oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) di masing-masing kabupaten/kota.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie, Marzuki kepada kanalaceh.com, Kamis (5/4) mengatakan, warga yang tidak memiliki KTP diminta segera mengurusnya.

Disdukcapil setiap hari terbuka untuk masyarakat Pidie agar yang belum mengurus administerasi kependudukan segera mengurusnya. “Kita juga mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman ktp elektrik,” sebut Marzuki

Jumlah tersebut, kata Marzuki dari jumlah penduduk Pidie 436.014, sedangkan warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektrik mencapai 287.360 dan yang wajib KTP diantaranya laki-laki 152.256 dan perempuan 157.867.

Sebut Marzuki, tingkat kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan masih belum optimal. “Jadi kita selalu mensosialisasikan betapa pentingnya administrasi kependudukan,” paparnya.

Dikatakannya, ada warga yang sudah melakukan perekaman KTP beberapa waktu yang lalu, namun belum keluar KTPnya. Dan diharapkan bisa melapor kembali ke Disdukcapil agar bisa diproses kembali.

Akan tetapi yang belum membuat sama sekali maka harus mengambil surat dari masing-masing keuchik dan mengisi blanko yang sudah disediakan. “Saya minta warga yang belum ada ktp segera mengurusnya,” pinta Marzuki. [Amir Sagita]

Related posts