Empat pria di Aceh Utara terciduk di lokasi pesta sabu

Diduga jadi tempat pesta narkoba, Tim Star grebek rumah kosong dan kandang ayam
Tim Star Polres Lhokseumawe mengamankan alat hisap sabu saat menggrebek tempat pesta narkoba, Kamis (7/9) dinihari WIB di Desa Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. (Ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM)  – Personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria pelaku tindak pidana narkoba dan berhasil menyita empat paket sabu seberat 4 gram.

Mereka yang ditangkap yakni Fauzi (42), Andrean (24), Abdurrahman (31), dan Junaidi (38). Keempatnya kini harus mendekam dirumah tahanan Polres Aceh Utara.

“Dalam perkara ini, Fauzi dan Andrean lebih dulu diringkus disebuah kios di Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Barat. Informasinya ditempat itu kerap dilakukan transaksi dan pesta sabu. Dari kedua tersangka ini ditemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,35 gram,” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani, Kamis (05/4).

AKP Ildani mengatakan, Fauzi dan Andrean mengaku mendapat sabu dari Abdurrahman yang kemudian ikut ditangkap di rumahnya di Gampong Cot Kupok Kecamatan Baktiya Barat.

“Usai ditangkapnya Abdurrahman kita lakukan lagi pengembangan dan menangkap Junaidi di Gampong Alue Krak Kaye Kecamatan Langkahan,” kata AKP Ildani.

Ditempat Junaidi ditangkap, pihaknya turut mengamankan bukti tambahan yakni sabu seberat 3,65 gram, bong dan kaca pirek berisi sabu seberat 1,32 gram. “Keempat tersangka sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. [Rajali Samidan]

Related posts