Aparat temukan alat hisap sabu campur ganja di kebun warga Banda Sakti

(ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Jajaran Kodim 0103/Aceh Utara bekerja sama dengan Polres Lhokseumawe kembali berhasil memusnahkan sekitar 100 batang ganja yang ditanam di kebun di Desa Ujung Blang Dusun, Kuala Mamplam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (11/04).

Dalam pemusnahan ganja tersebut, turut dibantu oleh Polsek Banda Sakti dan personel Polres Lhokseumawe. Jarak tempuh ke lokasi ladang tersebut tidak terlalu jauh dari Kota Lhokseumawe. Tanaman ganja tersebut masih berada di lingkungan yang seharusnya bisa terpantau oleh kepala desa dan masyarakat sekitar.

Dandim 0103/Aceh Utara, letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto, melalui Kasdim Mayor CZI Indra Puji Triwanto mengatakan, berawal dari informasi warga kepada Babinsa Koramil 16/Banda Sakti Kopda Syaiful K, yang merasa resah terhadap adanya penanaman pohon ganja di kawasan tersebut.

“Alat bukti yang kita amankan berupa Senapan angin, parang, palu, gergaji, cangkul, alat semprot, pupuk, alat isap sabu-sabu (Bong),pipet dan sisa rokok yang dicampur dengan ganja,” sebutnya.

Pemusnahan ladang ganja milik warga dengan cara dibakar dan sisanya dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dijadikan barang bukti.

Kasdim menjelaskan, selain untuk menanam ganja, diduga tempat tersebut sering digunakan untuk berpesta Narkoba. “Terbukti kita temukan alat hisap sabu-sabu (Bong) dan bekas puntung rokok yang kita duga untuk menghisap ganja,” ucapnya. [Rajali Samidan]

Related posts