Di Lampung, ada bayi namanya Xiaomi

viva

(KANALACEH.COM) – Nama adalah doa sekaligus harapan orangtua untuk anak. Entah ngefans dengan Xiaomi atau memang kebetulan, pasangan suami istri Fredi Yana dan Delima, di Abung Jayo, Lampung Utara, menamakan anak perempuannya Xiaomi Fradella Naufalyn.

Berdasarkan kutipan akta kelahiran yang beredar di dunia maya, Jumat (20/4), anak pertama mereka lahir pada 15 Agustus 2017.

Namun, sang anak, Xiaomi, baru mendapatkan pengakuan sebagai warga negara yang sah pada 18 April 2018 berdasarkan akta kelahiran nomor 1803-LT-08122017-0418.

Akta kelahiran Xiaomi dibubuhi tandatangan oleh Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara, Tien Rostina P.

Xiaomi merupakan salah satu produsen smartphone asal China yang produknya sudah beredar di pasar Indonesia. Salah satunya Redmi Note 5 yang baru saja diluncurkan dua hari lalu di Jakarta. [Viva]

Related posts