Dituding dukung PT CA, Partai Sira: itu inisiatif pribadi

aceh.tribuneews.com

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Pernyataan ketua DPW Partai Sira, Saharuddin, menyatakan Partai itu mendukung penuh perpanjangan izin HGU PT CA di Babahrot seperti yang dimuat sejumlah media disebut sebagai inisiatif pribadi bukan hasil musyawarah Partai.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua DPP Partai Sira, bidang perekonomian, pembangunan dan lingkungan, Ruslan yang juga merupakan putra asli Abdya, Jumat (20/4).

“Pernyataan yang bersangkutan (ketua DPW Saharuddin) bukan hasil musyawarah partai. Bisa jadi yang bersangkutan dikendarai oleh lembaga atau orang lain yang berkepentingan terhadap HGU PT .CA,” kata Ruslan.

Seharusnya, kata dia, setiap kebijakan strategis di Aceh termasuk di Kabupaten/kota seperti pertambangan, perkebunan, energi dan lingkungan hidup diatur oleh DPP berdasarkan keadaan dan investigasi lapangan. Kemudian dilaporkan oleh Wakil Ketua DPW bidang terkait.

“Karena itu kami akan memanggil yang bersangkutan (Saharuddin) untuk menanyakan apa tujuannya sampai bermanuver hingga urusan HGU,” ujarnya.

Dikatakan, Partai Sira saat ini sedang fokus memperkuat struktur dan konsolidasi menyuluruh, dan bukan malah ikut-ikutan dalam hal-hal bisnis atau kepentingan orang lain.

Baca: Warganet Abdya serukan boikot partai pendukung PT CA

“Jadi saya tegaskan dari DPP bahwa kami tidak ada agenda pembahasan terkait HGU PT CA, sebab sedang fokus pada hal-hal lain di struktur partai,” jelasnya.

Baca: DPR terima aduan Bupati Abdya terkait PT CA

Baca: Lahan PT CA akan dibagikan kepada masyarakat

Menurutnya, apa yang disampaikan ketua DPW Partai Sira Abdya ada kemungkinan yang bersangkutan terjebak dalam kepentingan orang lain.

“Kalau bicara soal lapangan kerja dan rakyat ya kami menginginkan rakyat tidak ada yang menganggur. Namun kami harus hati-hati merespon apapun jika sudah terkait kepentingan bisnis yang melibatkan banyak pihak,” sebutnya.

Dikatakan, kalau kebun itu (lahan HGU PT CA) diberikan kepada rakyat Abdya, pihaknya sangat sepakat lantaran dinilai akan dapat menuntaskan kemiskinan di Abdya.

“Kami sepakat 100% lahan itu tidak diperpanjang dan diserahkan kepada masyarakat Abdya untuk menuntaskan kemiskinan,” kata Ruslan. [Jimi Pratama]

Related posts