Aktifitas PT CA dipantau

Blangpidie (KANALACEH.COM)- Tim terpadu tata ruang Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan lingkungan hidup kemarin melakukan pemantauan ke PT Cemerlang Abadi (PT CA) di Kecamatan Babahrot, Rabu (25/4).

Pemauan itu di lakukan terkait dugaan PT CA yang tidak mengantongi surat izin lingkungan dalam melakukan pembersihan lahan 2709 h

Dalam pantauan itu hadir juga pejabat dinas perkim dan lg,para asisten ,para kabag setdakab Abdya, plt kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,jalisman dan personel Satpol pp.

Kepala Dinas Perkim LH, Firmansyah mengatakan, pihaknya mengaku telah bertemu dengan manajemen PT CA untuk meminta surat izin lingkungan. Namun pihak PT CA tidak bisa memperlihatkan alasan tinggal di kantor Medan.

“Kita tunggu tiga hari, jika dalam tiga hari tersebut tidak mampu di perlihatkan ,maka kita anggap mereka tidak memiliki izin”.katanya

Dia menambahkan, tiga hari ke depan pihaknya bersama dengan tim terpadu akan melakukan pemantauan aktifitas manajeman PT CA, dalam melakukan pemebersihan lahan yang diduga tidak memiliki izin.

“Dengan berakhir nya izin HGU secara aturan mereka tidak bisa lagi melakukan aktifitas pembersihan sebelum HGU di perpanjang,” ujarnya.

Sementara itu ketua tim terpadu tata ruang Amrizal, mengatakan pihak PT CA hanya memiliki izin lingkungan di lahan 2100 ha.

“Pembersihan yang di lakukan itu di lahan 2.700 hektare, tentu ini melanggar, makanya sebelum kita ambil tinfmdakan , perlu di lihat  dokumen nya. Jika tidak ada maka kita tindak,” ucapnya. [Jimi Pratama]

Related posts