Semburan minyak di Aceh masuk wilayah kerja Pertamina

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Hasil peninjauan dan observasi lapangan oleh tim Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh menyebutkan bahwa lokasi semburan gas dan minyak di Desa Pasir Putih, Ranto Peureulak, Aceh Timur masuk dalam wilayah kerja PT Pertamina EP Aset 1 Field Rantau.

Dimana kewenangan pengelola wilayah kerja merupakan tanggung jawab pemilik wilayah kerja dalam hal ini Pertamina EP.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh, T Ahmad Dadek seusai pihaknya berkordinasi dengan pihak terkait.

“Secara geologi lokasi tersebut berada pada Formasi Seureula. Wilayah ini merupakan Wilayah Kerja PT. Pertamina EP Aset 1 Field Rantau,” kata T Ahmad Dadek pada wartawan, Kamis (26/4).

Dilokasi kejadian, kata dia, diketahui bahwa kedalaman pemboran diperkiran 258 meter. Ini menunjukkan bahwa cebakan gas yang mengalami semburan adalah berupa trap gas, yaitu cebakan gas dangkal yang potensinya secara ekonomis tidak signifikan.

Pihak ESDM Aceh saat ini melakukan langkah penanganan, yang dapat dilakukan yaitu dengan menunggu sampai cadangan trap gas pada cebakan kedalaman 258 meter berkurang atau habis, sehingga semburan akan berhenti dengan sendirinya.

“Namun ini tidak dapat dipastikan berapa lama akan berhenti. Pada beberapa kasus bisa beberapa hari sampai beberapa minggu,” ujarnya.

Sementara, untuk penutupan untuk menghentikan api pada permukaan/lubang semburan tidak dapat dilakukan. Hal ini mengingat potensi gas akan keluar pada zona lemah yang lain disekitar lokasi yang mengakibatkan, semburan gas akan menjadi lebih sporadis pada wilayah yang lebih luas. [Randi]

Related posts